TEORI - TOERI GEOPOLITIK
Teori – Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau
bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan
“dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk
mewujudkan tujuan nasional.
a.
Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel
adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara
dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup
melalui proses: Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan
mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang
tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang
dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
b.
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen
adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu
organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
• Tujuan negara dicapai dengan ruangan
yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau
pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik,
sospol dan kratopol.
• Negara tidak harus bergantung dengan
sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
– Kedalam, mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis
– Keluar, memperoleh batas – batas negara
yang lebih baik
c.
Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut
ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak
akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di
laut
• Beberapa negara besar di dunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta
Jepang di Asia Timur Raya.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
* Tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan
& ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
ª Idiologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi &
konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia
dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan
dunia.
2. Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state,
Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari
Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman
Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman
ini adalah :
* Menurut Paham Barat
peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut
sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh
sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Poin-poinnya adalah:
- Latarbelakang
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah
bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam
menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam
sila-sila Pancasila.
- Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
- • Wilayah
Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana
lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pulau Indonesia.
- • Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang menyatakan tentang penentuan batas
lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia. Maka
sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5
juta km persegi, dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau
perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah
pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi
dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama. Dengan luas
daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang
lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan
gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah
kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan
pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :
–
Utara
: 06o 08o lintang utara
– Selatan
: 11o 15o lintang selatan
– Barat
: 94o 45o bujur barat
– Timur
: 141o 05o bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan
: kurang
lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur
: kurang lebih 5.110 km persegi.
• Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun
1982.
Melalui konferensi tersebut maka
pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS
1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982
melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985. Berlakunya
UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan
kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan
Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi
pembangunan nasional, yaitu:
– Bertambah luasnya perairan yuridiksi
nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta
terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut
sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.
C.
Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada
akhirnya dapat dipahami bahwa:
• Proses sosial dalam keseluruhan upaya
menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan
cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam
namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis.
Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan
kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
* Faktor positif : seperti
terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor
negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
D.
Latar belakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara yang
berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta
dua samudera (Pasifik dan Hindia). Konsepsi Nusantara yang dilandaskan
pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara
kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu:
• Perairan Indonesia adalah laut wilayah
Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah jalur
laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia adalah
semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang
dimaksud pada ayat (2).
Wawasan
Nusantara Bahari terdiri dari Wawasan
Nusantara dan Wawasan Bahari
SUMBER :
https://gunawan12muhammad.wordpress.com/2013/06/01/teori-teori-geopolitik/
Comments
Post a Comment