Wawasan Kebangsaan Indonesia
Istilah Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).“Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.
Pengertian Wawasan Kebangsaan
Pengertian Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Nilai Wawasan Kebangsaan
Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut :
Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut :
- penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
- Cinta tanah air dan bangsa;
- Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
- Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu;
- Masyarakat adil dan makmur;
- Kesetiakawanan sosial.
Asas Wawasan Kebangsaan
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur/komponen pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan kebangsaan terdiri dari:
- kepentingan/tujuan yang sama
- solidaritas
- keadilan
- kerjasama
- kejujuran
- kesetiaan terhadap kesepakatan
Makna Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
- Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
- Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan;
- Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik;
- Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah.
sumber : eka fitria
Comments
Post a Comment