Pentingnya Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
pengertian pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu hal penting didalam kehidupan masyarakat. pendidikan pun dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau non formal. Seiring perkembangan zaman sebagian masyarakat Indonesia mulai melupakan salah satu ilmu pendidikan yang sangat penting didalam berbangsa dan bernegara.
Inilah definisi pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli, diantaranya ialah :
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
Pendidikan merupakan salah satu hal penting didalam kehidupan masyarakat. pendidikan pun dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau non formal. Seiring perkembangan zaman sebagian masyarakat Indonesia mulai melupakan salah satu ilmu pendidikan yang sangat penting didalam berbangsa dan bernegara.
Inilah definisi pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli, diantaranya ialah :
- pendidikan kewarganegaraan menurut Kerr, bahwa pendidikan kewarganegaraan itu dirumuskan secara luas yang telah mencakup proses penyiapan generasi muda untuk bisa mengambil peran & tanggung jawab sebagai warga negara, serta secara khusus, peran pendidikan ini termasuk didalamnya persekolahan, pengajaran & belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
- pendidikan kewarganegaraan menurut Azis Wahab, ialah media pengajaran yang mengIndonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, program PKn memuat berbagai konsep umum ketatanegaraan, politik & hukum negara, serta teori umum lainnya yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18)
- pendidikan kewarganegaraan menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaan ialah: “Pendidikan demokrasi yang bertujuan dalam mempersiapkan warga masyarakat yang berpikir kritis & bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi itu merupakan bentuk kehidupan dalam masyarakat yang paling menjamin hak-hak dari warga masyarakat”.
- pendidikan kewarganegaraan menurut Soedijarto: “Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang memiliki tujuan untuk bisa membantu peserta didik untuk bisa menjadi warga negara yang secara politik dewasa Serta ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”
kepentingan nasional merupakan konsep yang paling dikenal luas di kalangan para penstudi hubungan internasional dan politik internasional baik itu pengamat aliran tradisional atau saintifik.
terdapat 2 definisi kepentingan nasional menurut Paul Seabury, yaitu kepentingan nasional secara normatif dan kepentingan nasional secara deskriptif. Kepentingan nasional secara normatif adalah kumpulan cita-cita suatu bangsa yang berusaha dicapainya dengan berhubungan dengan Negara lain”. sedangkan kepentingan nasional secara deskriptif adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu bangsa secara tetap melalui kepemimpinan pemerintah.
Kompetensi yang Diharapkan dari pendidikan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa "Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia." Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Sifat cerdas yang dimaksud tersebut tampak pada kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat bertanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan, ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang .Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.
dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan
1. warga negara dituntut hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya mampu mengantisipasi perkembangan
2. Diperlukan bekal ilpengtek dan seni yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya bangsa.
3. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Sebagai perbandingan, berbagai negara juga dikembangkan materi pendidikan umum (general education/humanities) sebagai pembekalan nilai-nilai yang mendasari sikap dan perilaku warga negara.
Tujuan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
1. Memiliki wawasan dan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta tanah air sebagai perwujudan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup bangsa dan negara
2. Memiliki wawasan dan penghargaan terhadap keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga mampu berkomunikasi baik dalam rangka meperkuat integrasi nasional
3. Memiliki wawasan, kesadaran dan kecakapan dalam melaksanakan hak, kewajiban, tanggung jawab dan peran sertanya sebagai warga negara yang cerdas, trampil dan berkarakter
4. Memiliki kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia serta kewajiban dasar manusia sehingga mampu memperlakukan warga negara secara adil dan tidak diskriminatif
5. Berpartisipasi aktif membangun masyarakat Indonesia yang demokratis dengan berlandaskan pada nilai dan budaya demokrasi yang bersumber pada Pancasila
6. Memiliki pola sikap, pola pikir dan pola perilaku yang mendukung ketahanan nasional serta mampu menyesuaikannya dengan tuntutan perkembangan zaman demi kemajuan bangsa.
Comments
Post a Comment